Aqiqah merupakan salah satu tradisi yang sangat dihormati dan dijalankan dalam agama Islam, khususnya dalam menyambut kelahiran seorang anak. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai jumlah kambing yang diperlukan untuk aqiqah anak perempuan, berdasarkan sunnah dan syariat Islam.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah berasal dari kata Arab ‘aq, yang berarti memotong. Dalam konteks syariat Islam, aqiqah adalah proses penyembelihan hewan ternak, seperti kambing, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak.
Hukum Aqiqah
Menurut mazhab Syafi’i, aqiqah merupakan sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan. Pelaksanaannya memberikan pahala, namun tidak melakukan tidak berdosa.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Aqiqah disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, dapat dilakukan kapan saja sebelum anak baligh.
Jumlah Kambing untuk Aqiqah Anak Perempuan
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, jumlah kambing yang disunnahkan untuk aqiqah anak perempuan adalah satu ekor kambing.
Syarat Kambing Aqiqah
Kambing yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Berumur minimal satu tahun untuk kambing.
- Bebas dari cacat yang membuatnya tidak layak kurban.
- Tidak buta, sakit, pincang, atau sangat kurus.
Tata Cara Aqiqah
Setelah kambing disembelih, dagingnya dibagi-bagikan kepada kerabat, tetangga, dan orang yang membutuhkan. Selain itu, rambut bayi juga dicukur sebagai bagian dari prosesi aqiqah.
Dengan memahami dan mengikuti tata cara aqiqah yang telah dijelaskan, umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan penuh makna dan keberkahan. Aqiqah tidak hanya merupakan ungkapan syukur, tetapi juga sarana untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.