Aqiqah Laki-Laki: Kambing Jantan atau Betina? Panduan Lengkap & Rekomendasi

Ibu Nani

Sunnah aqiqah merupakan amalan mulia yang dianjurkan dalam Islam untuk menyambut kelahiran bayi. Proses penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT ini memiliki beberapa ketentuan, salah satunya terkait jenis hewan yang akan disembelih, khususnya untuk bayi laki-laki. Pertanyaan umum yang sering muncul adalah: apakah aqiqah untuk bayi laki-laki harus menggunakan kambing jantan atau betina diperbolehkan? Artikel ini akan membahas secara detail hukum, dalil, dan rekomendasi terkait hal tersebut berdasarkan berbagai sumber dan referensi keislaman.

Hukum Aqiqah dalam Islam

Aqiqah merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hukumnya bukan wajib, namun sangat dianjurkan dan memiliki pahala yang besar. Rasulullah SAW sendiri mempraktikkan aqiqah untuk putra-putrinya, seperti yang diriwayatkan dalam beberapa hadits. Hadits-hadits tersebut menekankan pentingnya aqiqah sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak dan sebagai bentuk pembersihan dari hal-hal negatif yang mungkin melekat pada bayi tersebut.

Keutamaan aqiqah juga terdapat pada aspek sosial. Daging aqiqah dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Hal ini mencerminkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dalam Islam. Oleh karena itu, aqiqah tidak hanya sekadar ritual semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial kemanusiaan yang signifikan.

Beberapa hadits yang menjelaskan tentang aqiqah antara lain:

  • Hadits riwayat Ahmad: “Barangsiapa yang dikaruniai anak, lalu ia melakukan aqiqah untuknya, maka hendaklah ia mencukur rambutnya, dan membayar fidyah (tebusan) untuknya.” Hadits ini menekankan pentingnya mencukur rambut bayi setelah aqiqah, yang juga merupakan bagian dari sunnah aqiqah.

  • Hadits riwayat Tirmidzi: “Anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya, maka sembelihlah hewan aqiqah untuknya, dan cukurlah rambut kepalanya.” Hadits ini menggambarkan betapa pentingnya aqiqah sebagai bentuk pembebasan dan penyucian diri.

BACA JUGA:   Hukum dan Tata Cara Aqiqah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Perlu dicatat bahwa tidak ada hadits yang secara spesifik melarang aqiqah menggunakan kambing betina untuk laki-laki. Namun, praktik yang umum dan dianjurkan adalah menggunakan kambing jantan.

Jenis Hewan untuk Aqiqah Laki-laki

Mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang digunakan untuk aqiqah adalah kambing, domba, atau unta. Untuk bayi laki-laki, umumnya disunnahkan menyembelih dua ekor kambing. Namun, jika kesulitan ekonomi, satu ekor kambing atau domba juga diperbolehkan. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan aqiqah sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Penggunaan kambing jantan umumnya lebih direkomendasikan karena dianggap lebih kuat dan lebih representatif dalam menunjukkan syukur atas kelahiran anak laki-laki. Namun, jika tidak tersedia kambing jantan, atau karena faktor ekonomi yang memungkinkan hanya mendapatkan kambing betina, maka hal ini diperbolehkan. Prioritas tetap pada pelaksanaan aqiqah itu sendiri, bukan pada jenis kelamin hewannya.

Pendapat Ulama tentang Kambing Jantan dan Betina

Meskipun tidak ada larangan eksplisit menggunakan kambing betina untuk aqiqah laki-laki, preferensi umumnya condong kepada penggunaan kambing jantan. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa kambing jantan lebih representatif dan lebih baik kualitas dagingnya. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa jika kambing jantan sulit didapatkan atau biayanya terlalu mahal, maka menggunakan kambing betina diperbolehkan sebagai alternatif. Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan dalam melaksanakan aqiqah.

Pendapat ini didasari pada prinsip kemudahan dan keringanan dalam beribadah (rukhshah) yang ada dalam Islam. Prinsip ini menekankan bahwa agama Islam tidak memberatkan umatnya, sehingga jika ada kesulitan, maka diberikan keringanan yang sesuai dengan kemampuan. Oleh karena itu, penggunaan kambing betina untuk aqiqah laki-laki dibolehkan dalam kondisi tertentu.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu pelaksanaan aqiqah paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika karena satu dan lain hal belum dapat dilaksanakan pada hari ketujuh, maka aqiqah masih boleh dilakukan hingga bayi berusia 14 hari. Jika melebihi 14 hari, aqiqah masih diperbolehkan, meskipun pahalanya tidak selengkap jika dilakukan pada hari ketujuh atau 14 hari.

BACA JUGA:   Es Kelapa Muda untuk Busui: Segar dan Aman

Keterlambatan pelaksanaan aqiqah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi kesehatan bayi, kesulitan ekonomi, atau kendala lainnya. Dalam kondisi seperti ini, niat untuk tetap melaksanakan aqiqah tetap diutamakan, dan Allah SWT akan melihat niat yang baik tersebut.

Tata Cara Penyembelihan Aqiqah

Penyembelihan hewan aqiqah harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Hewan harus disembelih dengan menyebut nama Allah SWT dan mengucapkan basmalah. Proses penyembelihan harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan mengetahui tata cara penyembelihan yang benar. Daging aqiqah kemudian dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin.

Sebagian daging aqiqah juga boleh dikonsumsi oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah. Pembagian daging aqiqah ini mencerminkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dalam Islam. Proses pembagian daging aqiqah juga merupakan bagian penting dari pelaksanaan aqiqah itu sendiri.

Kesimpulan Sementara (Diganti dengan poin tambahan)

Meskipun penggunaan kambing jantan lebih dianjurkan, penggunaan kambing betina untuk aqiqah laki-laki diperbolehkan jika ada kendala ketersediaan atau ekonomi. Yang terpenting adalah niat ikhlas dalam melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dan mematuhi tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Pertimbangan utama tetap pada pelaksanaan aqiqah itu sendiri, bukan pada jenis kelamin hewan yang digunakan. Lebih baik melaksanakan aqiqah dengan satu kambing betina daripada sama sekali tidak melaksanakan aqiqah. Prioritaskan keikhlasan dan kemampuan dalam melaksanakan ibadah sunnah ini. Konsultasikan dengan ulama atau tokoh agama terpercaya jika memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Tags