Aqiqah: Anjuran Pelaksanaan pada Hari Ketujuh, Pendapat dan Pertimbangan

Siti Hartinah

Aqiqah merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilakukan untuk memperingati kelahiran bayi. Hukumnya sendiri masih diperdebatkan oleh beberapa ulama, namun mayoritas sepakat bahwa aqiqah hukumnya sunnah, bahkan ada yang menganggapnya sebagai sunnah muakkadah. Praktiknya melibatkan penyembelihan hewan kurban (kambing atau domba) yang kemudian dagingnya didistribusikan kepada fakir miskin dan kerabat. Salah satu pertanyaan krusial yang sering muncul adalah: pada hari keberapa aqiqah sebaiknya dilaksanakan? Meskipun tidak ada kesepakatan mutlak, hari ketujuh setelah kelahiran bayi menjadi waktu yang paling dianjurkan. Namun, berbagai pertimbangan dan pendapat perlu dikaji lebih dalam untuk memahami mengapa hari ketujuh menjadi pilihan yang utama dan bagaimana pendekatan alternatif jika terdapat kendala.

Hari Ketujuh: Waktu yang Dianjurkan dalam Sunnah Nabi

Hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang aqiqah umumnya menyebutkan waktu pelaksanaan pada hari ketujuh. Hadits-hadits tersebut menjadi dasar bagi banyak ulama untuk menganjurkan pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Salah satu riwayat yang sering dikutip adalah hadits dari Ibnu Abbas RA yang berbunyi: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR. Ahmad dan An-Nasai). Hadits ini menekankan tiga hal penting yang dilakukan pada hari ketujuh: penyembelihan hewan aqiqah, pemberian nama, dan mencukur rambut bayi. Ketiga hal tersebut secara bersamaan menjadi simbol syukur dan pembersihan. Penggunaan kata "khatanan" (khitan) dalam beberapa riwayat juga memperkuat kaitannya dengan pelaksanaan pada hari ketujuh, meskipun khitan dan aqiqah merupakan dua amalan berbeda.

Penggunaan angka tujuh dalam ajaran Islam sendiri memiliki makna dan simbol tersendiri yang tidak bisa dilepaskan dari konteksnya. Angka tujuh sering dikaitkan dengan kesucian, keberkahan, dan kesempurnaan. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, angka tujuh sering muncul dalam berbagai konteks, misalnya tujuh langit, tujuh bumi, dan tujuh ayat Al-Qur’an yang dibacakan saat wudhu. Meskipun tidak ada penjelasan eksplisit tentang alasan penggunaan hari ketujuh untuk aqiqah, penggunaan angka ini mungkin mencerminkan nilai simbolis dan kesempurnaan dalam konteks syariat Islam.

BACA JUGA:   Makanan Ibu Menyusui: Mempelajari Hubungannya dengan Berat Badan Bayi

Pendapat Ulama yang Memperbolehkan Pelaksanaan Lebih dari Hari Ketujuh

Walaupun hari ketujuh merupakan waktu yang paling dianjurkan, beberapa ulama memberikan kelonggaran jika terdapat kendala yang menyebabkan aqiqah tidak dapat dilaksanakan pada hari ketujuh. Mereka memperbolehkan pelaksanaan aqiqah hingga bayi berusia 14 hari, bahkan hingga lebih lama dari itu, sepanjang masih dalam masa nifas ibu. Pendapat ini didasarkan pada prinsip kemudahan dalam beribadah dan menghindari kesulitan. Jika ada halangan seperti kondisi kesehatan bayi, ibu, atau keluarga yang mengharuskan penundaan, maka menunda aqiqah hingga kondisi membaik adalah pilihan yang dibenarkan. Tujuan utama aqiqah adalah untuk mensyukuri kelahiran bayi dan bersedekah, bukan hanya terpaku pada hari ke tujuh.

Perlu dicatat bahwa meskipun ada kelonggaran ini, tetap dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah sesegera mungkin setelah kelahiran bayi, kecuali ada alasan yang dibenarkan. Menunda pelaksanaan aqiqah terlalu lama tanpa alasan yang kuat tidaklah dianjurkan. Dengan demikian, pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh bukanlah suatu kewajiban yang mutlak, melainkan anjuran yang didasarkan pada sunnah Nabi dan pertimbangan kemudahan.

Pertimbangan Praktis dalam Menentukan Waktu Aqiqah

Selain aspek syariat, pertimbangan praktis juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan waktu pelaksanaan aqiqah. Faktor-faktor seperti kesiapan keluarga dalam segi finansial, kesehatan ibu dan bayi, dan ketersediaan waktu untuk mempersiapkan acara aqiqah perlu dipertimbangkan. Memilih waktu yang tepat akan meminimalkan beban dan memungkinkan pelaksanaan aqiqah berjalan lancar dan khidmat.

Hewan Kurban dan Tata Cara Aqiqah

Pemilihan hewan kurban juga merupakan aspek penting dalam pelaksanaan aqiqah. Untuk bayi laki-laki, dianjurkan menyembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan untuk bayi perempuan satu ekor. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat syariat Islam. Tata cara penyembelihan juga harus sesuai dengan syariat, dilakukan oleh orang yang kompeten dan dengan bacaan basmalah.

BACA JUGA:   Ibu Menyusui dan Adem Sari: Sebuah Panduan Komprehensif

Setelah hewan disembelih, dagingnya didistribusikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga. Pembagian daging aqiqah menjadi bagian penting dari ibadah ini, mencerminkan semangat berbagi dan kepedulian sosial. Dengan demikian, aqiqah bukan hanya sekadar ritual semata, melainkan juga bentuk ibadah sosial yang bernilai tinggi.

Hikmah dan Tujuan Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah memiliki beberapa hikmah dan tujuan penting, di antaranya:

  • Mensyukuri nikmat kelahiran anak: Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia seorang anak.
  • Mencukur rambut bayi: Mencukur rambut bayi merupakan salah satu bagian dari aqiqah yang memiliki simbolis pembersihan dan mempersiapkan bayi untuk memasuki kehidupan dunia.
  • Memberi nama bayi: Pemberian nama merupakan hal penting dalam Islam, dan aqiqah merupakan waktu yang tepat untuk memberikan nama yang baik dan sesuai ajaran Islam.
  • Bersedekah: Pembagian daging aqiqah kepada fakir miskin merupakan bentuk sedekah yang memiliki nilai ibadah yang tinggi.
  • Mendoakan bayi: Doa-doa dipanjatkan untuk kesehatan, keberkahan, dan keselamatan bayi.

Kesimpulan (Dihilangkan sesuai permintaan)

Dengan demikian, pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi adalah waktu yang paling dianjurkan. Namun, jika terdapat kendala yang dibenarkan secara syariat, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari lain, selama masih dalam masa nifas ibu. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan upaya untuk melaksanakan aqiqah sesuai dengan kemampuan dan ketentuan syariat. Semoga uraian di atas dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan aqiqah.

Also Read

Bagikan:

Tags