Aqiqah merupakan sunnah muakkadah dalam Islam yang dianjurkan bagi setiap orang tua yang dikaruniai seorang bayi. Hukumnya sendiri berbeda pendapat dikalangan ulama, sebagian ulama berpendapat sunnah muakkadah, sebagian lagi fardhu kifayah. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, terutama untuk anak perempuan. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai waktu pelaksanaan aqiqah anak perempuan, hukumnya, serta tata cara pelaksanaannya berdasarkan berbagai sumber dan referensi dari literatur Islam.
1. Waktu Pelaksanaan Aqiqah: Pendapat Ulama & Perbedaannya
Tidak ada dalil Al-Qur’an yang secara eksplisit menetapkan waktu aqiqah. Pendapat para ulama tentang waktu pelaksanaan aqiqah beragam, namun sebagian besar mengarah pada kesepakatan bahwa aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh kelahiran bayi. Hadits-hadits yang membahas aqiqah lebih menekankan pada aspek penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur dan ibadah, ketimbang pada penetapan waktu yang absolut.
Imam Syafi’i, misalnya, berpendapat aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh kelahiran. Namun, jika terlambat, aqiqah tetap diperbolehkan dilakukan kapan pun setelahnya. Pendapat ini didukung oleh banyak ulama lain. Mereka beralasan bahwa keutamaan hari ketujuh lebih kepada anjuran, bukan kewajiban. Jika terdapat halangan yang menghalangi pelaksanaan aqiqah di hari ketujuh, seperti kondisi kesehatan bayi atau orang tua, atau keterbatasan finansial, maka aqiqah dapat ditunda.
Sebagian ulama lainnya memberikan kelonggaran waktu pelaksanaan hingga sebelum anak memasuki masa baligh. Dasar pemikirannya adalah aqiqah merupakan ibadah yang terkait dengan syukur atas kelahiran anak, dan syukur dapat dilakukan kapan saja. Namun, pendapat ini tetap menyarankan agar aqiqah dilakukan secepatnya setelah kelahiran bayi. Pertimbangan praktis, seperti kondisi kesehatan bayi dan kemudahan pelaksanaan, menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
2. Hukum Aqiqah Anak Perempuan: Fardhu Kifayah atau Sunnah Muakkadah?
Hukum aqiqah bagi anak perempuan, sama seperti anak laki-laki, merupakan bagian yang diperselisihkan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), sedangkan sebagian lainnya berpendapat bahwa aqiqah hukumnya fardhu kifayah (wajib apabila ada yang melakukannya, namun gugur kewajibannya bila sudah ada orang lain yang melakukannya).
Pendapat yang menyatakan aqiqah sebagai sunnah muakkadah didasarkan pada hadits-hadits yang menganjurkan aqiqah, namun tidak mencantumkan sanksi bagi yang meninggalkannya. Sementara itu, pendapat yang menyatakan aqiqah sebagai fardhu kifayah didasarkan pada prinsip syariat Islam yang menekankan pentingnya syukur atas nikmat Allah SWT, termasuk kelahiran anak. Aqiqah dianggap sebagai bentuk perwujudan syukur tersebut.
Perbedaan pendapat ini tidak mengurangi pentingnya aqiqah. Baik sebagai sunnah muakkadah maupun fardhu kifayah, aqiqah tetap dianjurkan dan memiliki nilai ibadah yang tinggi. Yang terpenting adalah niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan melaksanakannya dengan penuh keikhlasan.
3. Jumlah Hewan Kurban Aqiqah Anak Perempuan
Berbeda dengan aqiqah anak laki-laki yang dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, untuk aqiqah anak perempuan hanya dianjurkan menyembelih seekor kambing. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa aqiqah anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan aqiqah anak perempuan adalah seekor kambing.
Namun, jika orang tua mampu dan ingin bersedekah lebih, maka tidak ada larangan untuk menyembelih lebih dari satu ekor kambing. Sebaliknya, jika orang tua kurang mampu, maka hukumnya tetap sah dengan menyembelih seekor kambing. Intinya, jumlah hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua. Yang penting adalah niat dan keikhlasan dalam melaksanakan aqiqah.
4. Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah Anak Perempuan
Tata cara pelaksanaan aqiqah, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, pada dasarnya sama. Berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan:
- Niat: Niat merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan aqiqah. Niatkan aqiqah sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak perempuan.
- Memilih Hewan Kurban: Pilih kambing yang sehat, cukup umur, dan sesuai dengan syariat Islam.
- Penyembelihan: Penyembelihan harus dilakukan oleh orang yang ahli dan sesuai dengan syariat Islam. Sebaiknya, penyembelihan dilakukan oleh orang yang mengerti cara penyembelihan yang benar sesuai dengan syariat.
- Pembagian Daging: Daging aqiqah dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Sebagian daging boleh juga dikonsumsi oleh keluarga sendiri.
- Doa: Bacalah doa setelah penyembelihan dan pembagian daging aqiqah. Doa ini bertujuan untuk memohon keberkahan dan keselamatan bagi anak yang diaqiqahi.
- Mencukur Rambut Bayi: Setelah penyembelihan, cukurlah rambut bayi dan timbanglah beratnya. Berat rambut tersebut kemudian disedekahkan dengan uang senilai berat rambut tersebut.
5. Keutamaan Melakukan Aqiqah Anak Perempuan
Aqiqah anak perempuan, selain sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT, juga memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
- Menjadi sarana membersihkan dosa orang tua: Aqiqah diyakini sebagai sarana membersihkan dosa orang tua dan menjauhkan anak dari berbagai macam penyakit.
- Memberi keberkahan bagi anak: Aqiqah diyakini akan memberikan keberkahan bagi kehidupan anak yang diaqiqahi.
- Menjadi bentuk syukur atas nikmat Allah: Aqiqah merupakan bentuk penghambaan diri kepada Allah SWT dan rasa syukur atas anugerah yang diberikan-Nya.
- Meningkatkan tali silaturahmi: Pembagian daging aqiqah dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga dan tetangga.
6. Mengatasi Kendala dan Tantangan dalam Melaksanakan Aqiqah
Terkadang, pelaksanaan aqiqah menghadapi kendala dan tantangan, seperti keterbatasan finansial atau kesulitan mencari hewan kurban yang sesuai syariat. Berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:
- Menyisihkan penghasilan secara bertahap: Jika kesulitan secara finansial, orang tua dapat menyisihkan sebagian penghasilan secara bertahap untuk mempersiapkan biaya aqiqah.
- Meminta bantuan keluarga atau kerabat: Orang tua juga dapat meminta bantuan keluarga atau kerabat untuk membantu membiayai aqiqah.
- Membeli hewan kurban secara patungan: Jika kesulitan menemukan hewan kurban yang sesuai syariat, orang tua dapat membeli hewan kurban secara patungan dengan tetangga atau kerabat.
- Mengganti dengan sedekah: Jika benar-benar tidak mampu, sebagian ulama membolehkan mengganti dengan sedekah senilai dengan hewan qurban. Hal ini menjadi alternatif terbaik sebagai wujud syukur.
Semoga artikel ini memberikan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai aqiqah anak perempuan, termasuk waktu pelaksanaan, hukum, tata cara, dan berbagai hal terkait lainnya. Ingatlah bahwa yang terpenting dalam pelaksanaan aqiqah adalah niat yang tulus dan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.