Aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam untuk merayakan kelahiran anak. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Perbedaan pendapat sedikit muncul mengenai jumlah hewan kurban yang harus disembelih, khususnya untuk anak laki-laki. Artikel ini akan membahas secara detail ketentuan aqiqah untuk anak laki-laki, berdasarkan berbagai referensi dan pemahaman dari berbagai sumber keislaman yang terpercaya.
1. Dalil dan Hukum Aqiqah dalam Islam
Aqiqah berasal dari kata aqa—ya`iqqu, yang berarti memotong rambut. Secara istilah, aqiqah adalah menyembelih hewan ternak (kambing, domba, atau kambing) pada hari ketujuh kelahiran bayi, mencukur rambut bayi, dan memberikan nama yang baik. Hukum aqiqah diperkuat oleh beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:
-
Hadits dari Ibnu Umar RA: Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Hadits ini menekankan pentingnya aqiqah sebagai bentuk pengorbanan dan syukur atas kelahiran anak.
-
Hadits dari Abu Hurairah RA: Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Untuk anak laki-laki disembelih dua ekor kambing yang sama, dan untuk anak perempuan disembelih seekor kambing.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i). Hadits ini menjadi rujukan utama dalam menentukan jumlah hewan aqiqah.
Hadits-hadits tersebut menunjukkan keutamaan dan anjuran untuk melaksanakan aqiqah. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama sepakat bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah. Keutamaan aqiqah meliputi sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak, membersihkan bayi dari dosa-dosa, dan sebagai tanda pengabdian kepada-Nya.
2. Pendapat Ulama Mengenai Jumlah Kambing untuk Aqiqah Anak Laki-Laki
Perbedaan pendapat ulama sebagian besar berpusat pada interpretasi hadits-hadits yang menjelaskan tentang jumlah kambing untuk aqiqah. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa untuk anak laki-laki, disembelyh dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing. Namun, terdapat beberapa pendapat lain yang perlu dipahami:
-
Pendapat Mayoritas (Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanbali): Mengikuti hadits Abu Hurairah RA, mereka berpendapat bahwa untuk anak laki-laki wajib menyembelih dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan seekor kambing. Kambing yang disembelih harus memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yaitu sehat, cukup umur, dan tidak cacat.
-
Pendapat yang Membolehkan Satu Kambing: Sebagian ulama berpendapat bahwa cukup menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki, dengan alasan kesulitan ekonomi atau keterbatasan sumber daya. Pendapat ini menekankan pada niat dan kesungguhan dalam melaksanakan aqiqah, meskipun hanya mampu menyembelih seekor kambing. Namun, pendapat ini tetap minoritas dan perlu dipertimbangkan dengan kemampuan ekonomi yang ada.
-
Pendapat yang Membolehkan Lebih dari Dua Kambing: Tidak ada larangan untuk menyembelih lebih dari dua ekor kambing untuk anak laki-laki, asalkan dilakukan dengan niat yang ikhlas dan kemampuan ekonomi yang memadai. Ini lebih sebagai bentuk keutamaan dan memperbanyak pahala.
Kesimpulannya, walaupun terdapat perbedaan pendapat, pendapat yang paling kuat dan mayoritas adalah menyembelih dua ekor kambing untuk aqiqah anak laki-laki. Namun, jika ada kendala ekonomi, menyembelih satu ekor kambing tetap dianjurkan dan dianggap sah.
3. Syarat-Syarat Kambing untuk Aqiqah
Kambing yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi beberapa syarat agar aqiqah tersebut sah dan diterima di sisi Allah SWT. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Sehat: Kambing harus dalam keadaan sehat, tidak sakit, pincang, atau cacat yang signifikan.
- Cukup Umur: Kambing harus telah mencapai umur yang telah ditentukan. Umur yang tepat bervariasi berdasarkan pendapat ulama, namun umumnya minimal berumur 6 bulan.
- Tidak Cacat: Kambing harus bebas dari cacat fisik yang mengurangi nilai atau kualitasnya. Cacat seperti buta, pincang parah, atau penyakit menular tidak diperbolehkan.
- Jenis Kelamin: Meskipun tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin kambing, kambing jantan umumnya lebih disukai karena kualitas dagingnya.
4. Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika terdapat halangan, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau bahkan setelahnya. Yang penting adalah tetap melaksanakan aqiqah sebelum anak tersebut mencapai usia dewasa (baligh). Semakin cepat dilakukan aqiqah, semakin baik.
5. Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah meliputi beberapa tahapan:
- Penyembelihan Kambing: Kambing disembelih sesuai dengan syariat Islam, dengan bacaan basmalah dan doa.
- Pencukuran Rambut Bayi: Rambut bayi dicukur dan ditimbang. Berat rambut bayi tersebut kemudian ditebus dengan emas atau perak, yang kemudian disedekahkan.
- Pemberian Nama: Bayi diberi nama yang baik dan memiliki arti yang positif.
- Penyebaran Daging Aqiqah: Daging aqiqah dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Hal ini merupakan bagian penting dari aqiqah, mengingatkan kita pada pentingnya berbagi dan bersedekah.
6. Hikmah dan Keutamaan Aqiqah
Aqiqah memiliki banyak hikmah dan keutamaan, di antaranya:
- Syukur kepada Allah SWT: Aqiqah merupakan bentuk syukur yang nyata atas karunia berupa kelahiran anak.
- Doa dan Harapan: Melalui aqiqah, orang tua mendoakan kebaikan dan keselamatan bagi anaknya.
- Membersihkan Bayi: Secara simbolik, aqiqah membersihkan bayi dari dosa-dosa sejak lahir.
- Silaturahmi: Aqiqah mempererat silaturahmi antar keluarga, kerabat, dan tetangga.
- Sedekah dan Berbagi: Membagikan daging aqiqah merupakan bentuk sedekah yang sangat dianjurkan.
Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai aqiqah, diharapkan setiap orang tua dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan syariat Islam. Semoga artikel ini memberikan pencerahan dan panduan dalam melaksanakan aqiqah anak laki-laki. Ingatlah bahwa niat yang ikhlas dan ketaatan kepada Allah SWT adalah hal yang terpenting dalam setiap ibadah, termasuk aqiqah.