Aqiqah merupakan salah satu tradisi yang dijalankan oleh umat Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, bagaimana jika aqiqah belum dilaksanakan hingga anak tersebut dewasa? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang aqiqah untuk anak perempuan yang sudah dewasa, mengacu pada berbagai sumber dan pandangan ulama.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah proses penyembelihan hewan tertentu dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak. Aqiqah memiliki makna mendalam dan diatur dengan ketentuan-ketentuan tertentu dalam syariat Islam.
Hukum Aqiqah
Menurut sebagian besar ulama, aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, namun jika tidak terlaksana, masih dapat dilakukan kapan saja, bahkan setelah anak beranjak dewasa.
Aqiqah untuk Anak Perempuan
Dalam aqiqah, terdapat perbedaan jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki dan perempuan. Untuk anak perempuan, sunnah menyembelih satu ekor kambing atau domba.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu ideal untuk aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, jika terlewat, aqiqah masih bisa dilakukan kapan saja, termasuk ketika anak sudah dewasa.
Aqiqah Ketika Sudah Dewasa
Jika aqiqah belum dilakukan saat kecil, tidak ada batasan waktu untuk melaksanakannya. Orang tua masih dapat melakukan aqiqah untuk anaknya yang sudah dewasa, atau anak itu sendiri dapat melaksanakan aqiqah.
Pelaksanaan Aqiqah Dewasa
Dalam pelaksanaan aqiqah untuk yang sudah dewasa, ada beberapa pendapat. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tua dapat memberikan uang kepada anaknya untuk membeli hewan aqiqah, sementara yang lain menyatakan bahwa anak dewasa dapat melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri.
Kesimpulan
Aqiqah adalah tradisi yang kaya akan makna dan memiliki ketentuan yang fleksibel terkait waktu pelaksanaannya. Bagi anak perempuan yang sudah dewasa, aqiqah masih dapat dilaksanakan dengan ketentuan yang telah dijelaskan oleh para ulama.