Najis Bayi: Panduan Lengkap Mengenai Susu Badan Cair dan Hukumnya dalam Islam

Retno Susanti

Najis merupakan suatu zat yang menurut syariat Islam dianggap kotor dan perlu disucikan sebelum bersentuhan dengan tubuh atau benda-benda yang digunakan dalam ibadah. Permasalahan mengenai najis seringkali muncul, khususnya bagi para orang tua baru, terutama terkait dengan najis bayi, khususnya najis yang berupa susu ibu yang keluar. Artikel ini akan membahas secara detail hukum najis susu ibu cair pada bayi, berdasarkan pemahaman fiqh Islam dan pendapat ulama, serta memberikan panduan praktis dalam penanganannya.

Pengertian Najis dalam Islam

Sebelum membahas spesifik mengenai najis susu badan cair pada bayi, penting untuk memahami definisi najis dalam Islam. Najis adalah sesuatu yang diharamkan oleh syariat untuk disentuh atau bersentuhan dengan tubuh saat dalam keadaan suci atau pada benda-benda yang digunakan dalam ibadah seperti Al-Qur’an, pakaian sholat, sajadah, dan lainnya. Najis terbagi menjadi dua jenis utama: najis mukhaffafah (ringan) dan najis mughallazah (berat). Najis mukhaffafah cukup disucikan dengan air suci dan bersih, sedangkan najis mughallazah memerlukan proses pensucian yang lebih kompleks. Contoh najis mukhaffafah adalah air kencing bayi yang belum makan makanan selain air susu ibu (ASI), dan contoh najis mughallazah adalah air kencing dan kotoran orang dewasa, darah haid, nanah, dan lain sebagainya.

Beberapa ulama berbeda pendapat tentang status najis susu ibu. Perbedaan pendapat ini bergantung pada beberapa faktor seperti umur bayi dan makanan yang dikonsumsi ibu. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa susu ibu pada dasarnya suci dan tidak najis. Perbedaan pendapat lebih banyak muncul ketika susu ibu bercampur dengan najis lainnya.

Hukum Susu Ibu Cair sebagai Najis: Perbedaan Pendapat Ulama

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai status hukum susu ibu yang keluar dari bayi. Beberapa ulama berpendapat bahwa susu ibu cair yang keluar dari bayi termasuk najis mukhaffafah, sementara yang lain menganggapnya suci. Pendapat yang menganggapnya najis mukhaffafah didasarkan pada analogi dengan air liur dan keringat yang dianggap sebagai najis ringan. Argumentasi ini menekankan bahwa susu ibu, meskipun berasal dari tubuh yang suci, namun bila keluar dari bayi, maka statusnya menjadi najis.

BACA JUGA:   Susu Full Cream untuk Bayi: Panduan Usia, Manfaat, dan Risiko

Pendapat yang menganggap susu ibu suci didasarkan pada argumentasi bahwa susu ibu asalnya suci dan merupakan makanan yang halal dan baik. Oleh karena itu, sekalipun keluar dari tubuh bayi, kemurniannya tetap terjaga. Pendapat ini lebih menekankan pada asal usul dan sifat dasar susu ibu itu sendiri. Mereka berargumen bahwa tidak ada dalil yang secara spesifik menyatakan bahwa susu ibu bayi termasuk najis.

Menangani Susu Badan Cair pada Bayi: Panduan Praktis

Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, demi kehati-hatian dan menjaga kebersihan, disarankan untuk tetap membersihkan area yang terkena susu ibu cair dengan air suci dan bersih. Cara penanganannya sama seperti membersihkan najis mukhaffafah. Jangan sampai area tersebut menjadi lembab dan menempel di pakaian atau kulit bayi dalam waktu yang lama. Hal ini untuk mencegah bau dan iritasi pada kulit bayi yang sensitif.

Prosedur membersihkannya sangat sederhana:

  1. Bersihkan area yang terkena: Gunakan kain bersih dan lembut yang dibasahi air suci dan bersih untuk membersihkan area yang terkena susu ibu cair.
  2. Bilas dengan air bersih: Pastikan seluruh sisa susu ibu terbilas dengan bersih.
  3. Keringkan: Keringkan area yang telah dibersihkan dengan kain bersih dan kering.
  4. Ganti pakaian: Ganti pakaian bayi jika perlu.

Perbedaan Susu Ibu dengan Cairan Lain dari Bayi

Penting untuk membedakan susu ibu dengan cairan lain yang keluar dari bayi, seperti air kencing atau feses. Air kencing bayi yang belum mengonsumsi makanan selain ASI umumnya dianggap najis mukhaffafah oleh mayoritas ulama. Sementara feses bayi, terlepas dari usia dan makanannya, selalu dianggap najis mughallazah dan membutuhkan proses penyucian yang lebih teliti. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenali jenis cairan yang keluar dari bayi agar dapat membersihkannya dengan tepat.

BACA JUGA:   Mengatasi Cirit-Birit pada Bayi Akibat Susu Formula

Kaitan dengan Kebersihan dan Kesehatan

Meskipun perbedaan pendapat ulama mengenai status hukum susu ibu cair, menjaga kebersihan bayi tetap penting untuk kesehatan dan kesejahteraannya. Membersihkan susu ibu yang keluar dari bayi bukan hanya soal keharusan agama, melainkan juga tindakan higiene yang penting untuk mencegah iritasi kulit dan infeksi. Susu yang menempel dalam waktu lama dapat menjadi media pertumbuhan bakteri.

Kesimpulan (Tidak Diminta dalam Instruksi)

Meskipun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai status hukum susu ibu cair yang keluar dari bayi, menjaga kebersihan bayi dan lingkungan sekitarnya tetap menjadi prioritas utama. Membersihkan area yang terkena susu ibu dengan air bersih merupakan langkah pencegahan yang bijaksana, baik dari perspektif agama maupun kesehatan. Lebih baik berhati-hati dan membersihkannya daripada mengabaikannya, khususnya mengingat kulit bayi yang sangat sensitif. Konsultasi dengan ulama atau ahli agama dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi mereka yang ingin mencari kepastian hukum secara lebih terperinci.

Also Read

Bagikan:

Tags